Salam,
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu. 4:29
Dan barang siapa berbuat demikian dengan melanggar hak dan aniaya, maka Kami kelak akan memasukkannya ke dalam neraka. Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah. 4:30
Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga). 4:31
Halal dan Haram dalam Islam oleh Yusuf Qardhawi
Semua keterangan yang menerangkan tentang tindak kriminal pembunuhan itu, meliputi masalah bunuh diri. Jadi barangsiapa bunuh diri dengan cara apapun, berarti dia telah melakukan suatu pembunuhan yang diharamkan Allah.
Kehidupan manusia bukan menjadi hak milik pribadi, sebab dia tidak dapat membuat dirinya, anggotanya ataupun sel-selnya. Diri manusia pada hakekatnya hanyalah sebagai barang titipan yang diberikan Allah.
Oleh karena itu tidak boleh titipan ini diabaikannya. Bagaimana lagi memusuhinya? Dan apalagi melepaskannya dari hidup?
Karena itu, berfirmanlah Allah:
“Dan jangan kamu membunuh diri-diri kamu, karena sesungguhnya Allah maha belas-kasih kepadamu.” (an-Nisa’: 29)
Islam menghendaki kepada setiap muslim hendaknya selalu optimis dalam menghadapi setiap musibah. Oleh karena itu Islam tidak membenarkan dalam situasi apapun untuk melepaskan dari hidup dan menanggalkan pakaian karena ada suatu bala’ yang menimpanya atau karena gagal dalam cita-cita yang diimpi-impikan.
Sebab seorang mu’min dicipta justru untuk berjuang, bukan untuk tinggal diam, dan untuk berperang bukan untuk lari. Iman dan budinya tidak mengizinkan dia lari dari arena kehidupan. Sebab setiap mu’min mempunyai senjata yang tidak bisa sumbing dan mempunyai kekayaan yang tidak bisa habis, yaitu senjata iman dan kekayaan budi.
Rasulullah s.a.w. memberikan ancaman kepada orang yang berbuat tindak kriminal yang kejam ini dengan terhalangnya dari rahmat Allah dan mendapat murka Allah kelak di akhirat.
Rasulullah s.a.w. bersabda:
“Sebelum kamu, pernah ada seorang laki-laki luka, kemudian marah sambil mengambil sebilah pisau dan di potongnya tangannya, darahnya terus mengalir sehingga dia mati. Maka berkatalah Allah: hambaku ini mau mendahulukan dirinya dari (takdir) Ku. Oleh karena itu Kuharamkan surga atasnya.” (Riwayat Bukhari, dan Muslim)
Kalau orang tersebut terhalang masuk surga lantaran luka yang tidak seberapa sakitnya kemudian bunuh diri, maka bagaimana lagi orang yang bunuh diri lantaran mendapat kerugian sedikit atau banyak, atau lantaran tidak lulus ujian atau lantaran ditolak seorang gadis.
Berikut peringatan yang dibawa oleh Rasulullah s.a.w:
“Barangsiapa menjatuhkan diri dari atas gunung kemudian bunuh diri, maka dia berada di neraka, dia akan menjatuhkan diri ke dalam neraka untuk selama-lamanya. Dan barangsiapa minum racun kemudian bunuh diri, maka racunnya itu berada di tangannya kemudian minum di neraka jahanam untuk selama-lamanya. Dan barangsiapa bunuh diri dengan alat tajam, maka alat tajamnya itu di tangannya akan menusuk dia di neraka jahanam untuk selama-lamanya.” (Riwayat Bukhari dan Muslim)
“”"renungan sepintas lalu buat kita yg masih hidup..”"”
http://pinkturtle2.wordpress.com/2010/08/04/31580/#comment-57884
1 comment:
terima kasih saudara Fakeh..saya akan cuba melawat laman-laman web yang saudara syorkan itu. Terima kasih sekali lagi.
Post a Comment